Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rurnah Tangga dan Sarnpah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
  5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017,
  6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. ARAH JAKSTRADA 3. STRATEGI, TARGET, DAN PROGRAM JAKSTRADA 4. PENYELENGGARAAN 5. PEMBIAYAAN 6. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
44 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2018

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar