INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Nomor 64 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan reklame di kota padang, perlu dilakukan penyelenggaraan Reklame secara terpadu;
- bahwa Penyelenggaraan reklame telah diatur dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 46), Peraturan Walikota tersebut tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dialkukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang penyelenggaraan reklame;
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 64 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 9 Th 1956,
- Undang-Undang No 28 Th 2002,
- Undang-Undang No 38 Th 2004,
- Undang-Undang No 28 Th 2009,
- Undang-Undang No 23 Th 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Th 1980,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Th 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Th 2021,
- Permen PU No 05/PRT/M/2016,
- Permen PU No 20/PRT/M/2010,
- Peraturan Daerah Kota Padang No 06 Th 2007,
- Peraturan Daerah Kota Padang No 8 Th 2011,
- Peraturan Daerah Kota Padang No 13 Th 2011,
- Peraturan Daerah kota Padang No 7 Th 2015,
- Peraturan Daerah kota padang No 6 Th 2016,
- Peraturan Walikota kota padang No 63 Th2020,
- Peraturan Walikota Kota Padang No 106 Th 2020,
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum;
Jenis Reklame, Lokasi Penempatan reklame;
Izin Penyelenggaraan reklame;
Kewajiban dan Larangan Pencabutan dan Pembongkaran Dana Jaminan Pembongkaran MTR, Pengendalian, Pengawasan dan penertiban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 64 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.