Peraturan Walikota Padang Nomor 65 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Honorarium Narasumber/tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Nomor 65 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memperingati Hari Surnpah Pemuda ke 90 Tahun 2018, dan membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dilaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90 Tingkat Kota Padang Tahun 2018;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program peningkatan peran serta Kepemudaan pada kegiatan Peringatan Hari Nasional Kepemudaan Tingkat Kota Padang Tahun 2018 perlu diatur standar biaya honorarium bagi narasumber / tenaga ahli dan petugas kebersihan Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang tentang Narasumber / Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018.

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 65 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016,
  10. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM NARASUMBER/TENAGA AHLI PELAKSANAAN HARI NASIONAL KEPEMUDAAN TAHUN 2018 DENGAN ISI:
Pasal 1 Standar Biaya Honorarium Narasumber /Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Pasal 2 Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya anggaran minimal dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tingkat Kota Padang tahun 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
65 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Honorarium Narasumber/tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2018

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 65 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar