Peraturan Walikota Padang Nomor 66 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota padang Tahun 2018 Kegiatan Evaluasi dan Singkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Nomor 66 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupateri/Kota, telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Kota Padang;
  2. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur pedoman standar biaya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018.

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 66 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016,
  7. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017,
  8. Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2017

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KEGIATAN EVALUASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT:
Pasal 1
Standar biaya honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2018 kegiatan Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2 Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Padang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
66 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota padang Tahun 2018 Kegiatan Evaluasi dan Singkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 66

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 66 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar