INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Batas Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan padang Barat
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Nomor 70 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Kelurahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat;
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 70 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 ,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN RIMBO KALUANG KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. BATAS KELURAHAN RIMBO KALUANG 3. KETENTUAN LAIN-LAIN 4. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 70 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.