INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota padang Panjang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota Padang Panjang.
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan minimal Bab IV Pelaksanaan Bab V Penerapan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota padang Panjang
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
21 Mei 2018
Berlaku Tanggal
21 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.