INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian produktifitas kerja yang terukur dan seragam, serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
- bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 52 Tahun 2020, sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini memuat:
XIII Bab dan 26 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Ruang Lingkup Pasal 4-Pasal 5;
Bab IV Pemberian TPP ASN Pasal 6-Pasal 8;
Bab V Penilaian Produktifitas Kerja Pasal 9-Pasal 12;
Bab VI Penilaian Disiplin Kerja Pasal 13;
Bab VII Pengurangan dan Penambahan TPP ASN Pasal 14-Pasal 16;
Bab VIII Pembayaran TPP Pasal 17-Pasal 19;
Bab IX Sistem Informasi TPP ASN Pasal 20-Pasal 21;
Bab X Pengawasan dan Pengendalian Pasal 22;
Bab XI Alokasi Anggaran Pasal 23;
Bab XII Ketentuan Lain-lain Pasal 24;
Bab XIII Penutup Pasal 25-Pasal 26. Pemberian TPP ASN bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mastarakat;
meningkatkan disiplin ASN;
meningkatkan kinerja ASN;
meningkatkan profesionalisme ASN, dan
meningkatkan kesejahteraan ASN.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2021
Berlaku Tanggal
01 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 03
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.