INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur An Nasional ke XXXix Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sehubungan dengan adanya penambahan item standar biaya yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nornor 18 Tahun 2021
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 46 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kata Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020,
- Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional Ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021( diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur An Nasional ke XXXix Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
04 November 2021
Diundangkan Tanggal
04 November 2021
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2021 NOMOR 46
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.