INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan ketatalaksanaan pemerintah di bidang administrasi umum, maka perlu penyeragaman penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
- bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012,
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang
Ditetapkan Tanggal
16 September 2019
Diundangkan Tanggal
16 September 2019
Berlaku Tanggal
16 September 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 50
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.