INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Sidempuan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan System Pemerintahan Berbasisi Elektronik Pemerintah Kota padangsidempuan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Sidempuan Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sisitem Pemerintah Berbasisi Elektronik untuk mengwujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, tarnsparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sisitem pemerintah, maka perlu membentuk Perauran Walikota Padang Sidempuan tentang Sisitem Pemerintah Berbasisi Elektronik
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Sidempuan Nomor 27 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden no. 95 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang:
Kentuan Umum;
Maksud dan Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup, Tata Kelola SPBE Kota Padangsidempuan, Manajeman SPBE Kota Padangsidempuan, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE Kota PadangSidempuan, Sumber Daya Manusia SPBE Kota Padang Sidempuan, Pembinaan dan Pengawasan Kota Padangsidempuan, Pemantauan dan Evaluasi Kota Padangsidempuan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Sidempuan Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.