INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2020 dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah meliputi dokumen perencanaan tahunan pemerintah, pedoman bagi pemerintah dalam menyusun rancangan APBD Tahun 2020, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyempurnakan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.