Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 9 Tahun 2010 Tentang Lembaga Penyiaran Radio Bersemah Fm/tv Kota Pagar Alam

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pagar Alam no 9 tahun 2010 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Besemah FM/TV Kota Pagar Alam perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.

Dasar hukum Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walkota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
  3. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 02 Tahun 2009
  4. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2010
  5. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016.

Materi pokok yang diatur antara lain mengenai:
ketentuan umum, nama, obyek dan subyek, Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif dan besarnya tarif , cara mengukur besarnya tarif, tata cara pemasangan iklan,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
28 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 9 Tahun 2010 Tentang Lembaga Penyiaran Radio Bersemah Fm/tv Kota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/No.28

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pelaksananan Peraturan Dearah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Lembaga Penyiaran Radio Besemah FM/TV Kota Pagar Alam

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar