INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa terdapat penambahan jenis pelayanan dan perubahan tarif pada beberapa jenis pelayanan di RSUD Besemah sehingga Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut dan diganti dengan Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2018
Dasar hukum Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004,
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
- Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
penjabaran atas Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif, Selisih Bayar, Kegiatan yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Ketentuan Peralihan dan Lampiran-Lampiran
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam Tahun 2014
Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.