Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 38 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan perpajakan daerah oleh Wajib Pajak maka perlu mengatur Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Dasar hukum Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 207/PMK.07/2018
  6. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018

Ruang lingkup pemeriksaan dapat meliputi satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak dalam tahun lalu maupun tahun berjalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
38 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar