INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pemerintah Kota pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalarn rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1), dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pemerintah Kota Palangka Raya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Dasar hukum Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016
Susunan Organisasi UPTD Pasar Pemerintah Kota Palangka Raya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha:
dan c. Kelompok Jabatan Fungsional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.