Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Kota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Palembang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sejalan dengan Surat Edaran Mendagri tanggal 7 Oktober 2008 Nomor 061/2977/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan Dewan Pengurus Kab/Kota KORPRI Mendagri tanggal 19 Desember 2008 Nomor 061/3936/SJ perihal Tindaklanjut Pelaksanaan Penataan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus dan Pengurus Unit Kota KORPRI Palembang yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang Nomor 151 Tahun 2008 perlu disesuaikan dan disempurnakan. Penyesuaian dan penyempurnaan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri melalui Surat tanggal 16 Februari 2009 Nomor 061/1420/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang. Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Kota KORPRI adalah dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Kota KORPRI dalam memberikan dukungan teknis operasiona;
  2. dam administrasi terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Keppres Nomor 81 Tahun 1971
  9. Keppres Nomor 82 Tahun 1971
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
18 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Kota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Palembang

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2009

Berlaku Tanggal
18 Maret 2009

Sumber
LD.2009/NO.18

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perwali Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang Nomor 151 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KOta KORPRI Palembang

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar