INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengukuran secara komprehensif mengeni kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu diatur dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Permen PANRB No.16 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai:
 Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai:
 maksud, tujuan dan manfaat evaluasi;
 ruang lingkup evaluasi;
 Pelaksanaan dan Teknik Evaluasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
