Peraturan Walikota Palembang Nomor 32 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang No 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Palembang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palembang Nomor 32 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna memenuhi ketentuan Bab XI Penutup Pasal 15 ayat (2) Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Palembang, yang telah diundangkan tanggal 20 Agustus 2008 Nomor 12, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya dengan perwali ini.

Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 32 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 3 Tahun 2005
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
penugasan pelaksana harian Badan Narkotika Kota Palembang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
32 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang No 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Palembang

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2008

Sumber
LD.2008/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 32 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar