Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna memenuhi ketentuan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak parkir, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999
  9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000
  10. Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002
  11. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004
  12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
36 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2011

Berlaku Tanggal
30 Maret 2011

Sumber
BD.2011/NO.36

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar