Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rngka pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertangungjawaban, perlu di lakukan upaya penyempurnan jadwal retensi arsip keuangan dan tata cara penyusutanya

Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang No43 Tahun 2009
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
  5. Peraturan Walikota No 78 Tahun 2012

Materi pokok:
Penyusutan Arsip keuangan , Pemusnahan Arsip Keuangan ,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar