Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna memenuhi ketentuan Pasal 29 Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 11 tanggal 5 Oktober 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002
  11. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004
  12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
52 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar