Peraturan Walikota Palembang Nomor 63 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 63 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palembang Nomor 63 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat (3) Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 11 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 63 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002
  9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004
  10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
pelaksanaan Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
63 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2011

Sumber
BD.2011/NO.63

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 63 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar