INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 70 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Palembang Nomor 70 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 9 Perda Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Musi Palembang yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 21 tanggal 1 Desember 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 70 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
pelaksanaan Perda Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Musi Palembang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 70 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.