INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pemberian Izin kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Pemerintah Kota
ABSTRAK
Peraturan Walikota Palembang Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, PNS memiliki posisi penting sebagai alat pemersatu bangsa. Dlaam rangka tertib pemberian izin PNS di lingkungan Pemkot Palembang sebagai pegawai titipan di luar instansi Pemkot Palembang, perlu dilakukan pengaturan mengenai pemberian izin dimaksud. Perwali Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin kepada PNS di Lingkungan Pemkot Palembang sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Kota Palembang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Walikota Palembang Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, izin titipan, persyaratan, jangka waktu, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Perwali Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin kepada PNS di Lingkungan Pemkot Palembang sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Kota Palembang
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.