Peraturan Walikota Palu Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Wali Kota di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palu Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib pembentukan Peraturan Wali Kota di lingkungan Pemerintahan Kota Palu, perlu adanya prosedur penyusunan Peraturan Wali Kota yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan sistematis;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Kota Palu atas Peraturan Wali Kota yang berkualitas, perlu dibuat peraturan mengenai tata cara pembentukan Peraturan Wali Kota yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar;
  3. bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/2728/Ro.Hkm perihal hasil fasilitasi rancangan Peraturan Wali Kota, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;

Dasar hukum Peraturan Walikota Palu Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang program pembentukan Peraturan Wali Kota dan penyusunan rancangan Peraturan Wali Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Wali Kota di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2018/NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palu Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar