INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan, status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
- untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Dasar hukum Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 46 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
- Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
1. STRATEGI DAN SASARAN;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
3. GUGUS TUGAS PAUD HOLISTIK INTEGRATIF PADA SATUAN PENDIDIKAN;
4. PERAN SERTA MASYARAKAT;
5. PEMBIAYAAN;
6. PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare
Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Ditetapkan Tanggal
22 September 2020
Diundangkan Tanggal
22 September 2020
Berlaku Tanggal
22 September 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.