INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Pasuruan No 14 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015
- Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 75 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 2), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (5) Pasal 3 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru;
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 4A diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.