INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023-2026
ABSTRAK
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar perencanaan program strategis pembangunan daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah yang menetapkan program dan kegiatan pembangunan selama 4 (empat) tahun untuk memberikan landasan kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang dapat dipertanggungiawabkan;
- bahwa dengan telah ditetapkaanya Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023-2026
Dasar hukum Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016,
- Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM, RENSTRA PERANGKAT DAERAH, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.