INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Pekalongan;
- bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, penganggaran dan besaran bantua, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, penggunaan bantua, monitoring dan evaluas, administrasi pertanggungjawa, kewajiban dan sanks, ketentuan lain-lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2021
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.