INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran belanja BLUD bersumber dana dari SilPA BLUD di RSUD Bendan Kota Pekalongan, perlu mengubah pedoman penggunaan SilPA BLUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
diubah
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.