INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
- bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, penganggaran dan besaran bantuan, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, administrasi pertanggungjawaban, kewajiban dan sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 28A Tahun 2019
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.