INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Paturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan besaran Uang Persediaan masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Besaran Uang Persediaan Bab III Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2019
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.