INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal dalam Gang di Kota Pontianak
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal Dalam Gang perlu dilakukan penataan kembali Izin Mendirikan Bangunan
Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011,
- Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2008,
- Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2015,
- Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Pemberian Pemutihan, Pelaksana Kebijakan, Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB, Mekanisme Dan Tata Kerja Pelayanan Penerbitan Pemutihan IMB, Biaya Retribusi Pemutihan IMB, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.