INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014,
- Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013,
- Peraturan Kepada BKPM RI Nomor 12 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2011,
- Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015,
- Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016, Kepmenhub Nomor KM 73 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang, Pelimpahan Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan DPMTKPTSP, Tata Kerja Koordinasi Dalam Rangka Perizinan Yang Dilimpahkan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.