Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum dalam Wilayah Kota Pontianak

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum dalam wilayah Kota Pontianak dan sebagai upaya meningkatkan pelayanan jasa angkutan, perlu menyesuaikan kembali tarif angkutan penumpang umum dalam wilayah Kota Pontianak yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha jasa angkutan.

Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
  12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Ketentuan Tarif, Ketentuan, Larangan Dan Kewajiban, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
55 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum dalam Wilayah Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
26 November 2014

Diundangkan Tanggal
26 November 2014

Berlaku Tanggal
26 November 2014

Sumber
BD.2014/NO.55, TBD No.55, LL KOTA PONTIANAK: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar