Peraturan Walikota Pontianak Nomor 60 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Bardan-siantan Kota Pontianak

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 60 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang diberlakukan sejak tanggal 18 November 2014, mengakibatkan kenaikan biaya operasional perusahaan angkutan penyeberangan.

Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 60 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
  11. Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2014,
  12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
  13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Barda-Siantan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
60 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Bardan-siantan Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
25 November 2014

Diundangkan Tanggal
25 November 2014

Berlaku Tanggal
25 November 2014

Sumber
BD.2014/NO.60, TBD No.60, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 60 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar