INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 35 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman dan sesuai dengan peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa, berdasarkan hal tersebut dipndang perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa.
Dasar hukum Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 35 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar hukum dalam peratuan ini: Undang-Undang No 6 tahun 2001,
- Undang-Undang No 17 tahun 2003,
- Undang-Undang No 33 tahun 2004,
- Undang-Undang No 6 tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah 43 tahun 2014,
- Peraturan Menteri Keuangan No 53 PMK.2/2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 12 tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 13 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:
Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa , Cara Pengadaan barang/jasa, Tata Cara Pengadaan barang/jasa, Pembayaran, Pelaporan dan SerahTerima, Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 35 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.