INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Probolinggo
ABSTRAK
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya praktik pungutan liar telah merusak sendi – sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga salah satu upaya bagi Pemerintah Kota Probolinggo adalah melakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Probolinggo.
Dasar hukum Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 360)
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 180/3935/SJ/2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Besaran honorarium merupakan ketentuan yang bersifat khusus, diluar besaran honorarium yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Probolinggo yang mengatur mengenai:
Pedoman Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.