Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kecamatan dan Kelurahan Sebagai Lokasi Penyelenggaraan dan Gerakan Sayang Ibu Tahun 2017

ABSTRAK

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 1996 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Pengelolaan Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dalam Pembangunan di Daerah, perlu meningkatkan kualitas hidup perempuan serta meningkatkan posisi perempuan dalam masyarakat, juga dengan peningkatan derajat kesehatan perempuan, peningkatan derajat kesehatan ibu hamil dan bayi yang dikandungnya, mengurangi angka kematian Ibu akibat kehamilan dan menurunkan kematian bayi dan perbaikan gizi masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dasar hukum Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimimination Agains Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277)
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3475)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
  5. Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 28/SK/MEN.PP/V/2007 tentang Kelompok Kerja Tetap gerakan Sayang Ibu (POKJATAP GSI).

Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, ditetapkan Kecamatan Kedopok sebagai Lokasi Penyelenggaraan Kecamatan Sayang Ibu serta Kelurahan Kedopok Sebagai Lokasi Gerakan Sayang Ibu Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
23 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Kecamatan dan Kelurahan Sebagai Lokasi Penyelenggaraan dan Gerakan Sayang Ibu Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
23 Januari 2017

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar