Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung di Kecamatan Mayangan dan Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Tahun 2017

ABSTRAK

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor KT.304/293/MJUD/II/2017 tanggal 24 Pebruari 2017 tentang prakiraan kondisi cuaca bulan maret 2017 yang menunjukan adanya potensi intensitas hujan mulai sedang hingga tinggi, diperkuat dengan meningkatnya frekuensi kejadian bencana banjir akibat hujan yang disertai puting beliung di beberapa wilayah Kota Probolinggo pada bulan januari hingga pebruari 2017, sehingga mengakibatkan rusaknya lingkungan dan permukiman warga serta terganggunya sebagian infrastruktur jalan dan tanggul sungai / saluran;
  2. bahwa dalam rangka penanganan bencana yang lebih tepat sasaran di wilayah kecamatan Mayangan dan Kanigaran, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana, untuk itu perlu segera ditempuh penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa Tanggap Darurat.

Dasar hukum Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830)
  4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor
  5. A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana
  6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2009 Nomor 15)
  7. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 1).

Penetapan Status Tanggap Darurat adalah dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana banjir dan angin puting beliung yang berlangsung pada bulan Maret 2017 sampai dengan berakhirnya bencana sebagaimana dimaksud.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
28 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung di Kecamatan Mayangan dan Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2017

Berlaku Tanggal
07 Maret 2017

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar