Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017 ini adalah:
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk mempercepat pencapaian target standar pelayanan minimal dan standar pengelolaan satuan pendidikan;
2. Dalam tata cara pengelolaan Satuan Pendidikan wajib menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif;
3. Walikota bertanggung jawab terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan di Daerah;
4. Penilaian ketercapaian Standar Pengelolaan Pendidikan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir bulan Nopember pada setiap tahun berkenaan. Hasil penilaian dipergunakan sebagai dasar untuk menyusun program kerja satuan pendidikan tahun berikutnya;
5. Kepala sekolah/madrasah, pendidik dan tenaga kependidikan bertanggung jawab atas pemenuhan SPM-P dan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan. Kepala Dinas menilai pelaksanaan kinerja kepala sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan setiap akhir periode jabatan.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…