Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease

ABSTRAK

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease, terdapat penambahan alokasi Anggaran yang dipergunakan untuk kepentingan sebagaimana dimaksud dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga untuk dipergunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencana;
  2. bahwa pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a dalam kenyataannya masih terdapat kekurangan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan penambahan alokasi Anggaran yang akan dipergunakan oleh beberapa Perangkat Daerah sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencana, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

Dasar hukum Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249)
  3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat:
tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5), Ketentuan Pasal 4 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
36 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease

Ditetapkan Tanggal
14 April 2020

Diundangkan Tanggal
14 April 2020

Berlaku Tanggal
14 April 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar