Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Probolinggo

ABSTRAK

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Probolinggo.

Dasar hukum Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1741);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
50

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Probolinggo

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2023

Berlaku Tanggal
11 Juli 2023

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar