Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Dana Infak

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (3), Pasal 112 dan Pasal 127 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Dana

Dasar hukum Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  7. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal yaitu terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Penyetoran;
BAB III Penganggaran;
BAB IV Pencairan;
BAB V TIM Pelaksana Dan Mekanisme Pelaksanaan;
BAB VI Pertanggungjawaban;
BAB VII Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
13 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penggunaan Dana Infak

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2020

Berlaku Tanggal
04 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar