Peraturan Walikota Salatiga Nomor 110 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 110 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan;
  2. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 113 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 110 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
110 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2021

Berlaku Tanggal
28 Desember 2021

Sumber
BD.2021/No.110

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 110 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar