Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja, dan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021;

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021,
  5. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016,
  6. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016,
  7. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran, pendanaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
15 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja, dan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2021

Berlaku Tanggal
03 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar