Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
  4. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020
  6. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
  7. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan tersebut mengatur mengenai:
Ketentuan Umum;
PKK;
Hubungan Kerja;
Tugas dan Fungsi;
Pelaksanaan;
Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan, dan
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
16 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2022

Berlaku Tanggal
28 Maret 2022

Sumber
BD.2022/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar