INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekenin Air Minum Bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga yang Terdampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung penanganan dampak ekonomi yang diakibatkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga telah menetapkan kebijakan stimulus ekonomi berupa pembebasan pembayaran tagihan rekening air minum bagi kelompok pelanggan tertentu yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- bahwa sehubungan upaya pemulihan dampak ekonomi yang dilakukan secara bertahap, maka perlu memberikan tambahan jangka waktu Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981,
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010,
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 yaitu tentang waktu pembebasan tagihan rekening air minum untuk pemakaian air minum pada bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 yang pembayarannya berdasarkan Rekening Air Minum yang diterbitkan pada bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.