INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
ABSTRAK
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam menjalankan usaha, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga perlu melakukan Pengadaan Barang/Jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha;
- bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga;
Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengadaan barang/jasa PDAM, pelaku pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.