Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, ketertiban, kedayagunaan dan kehasilgunaan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga telah diatur mengenai kriteria dan tata cara penggunaan barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye;
  2. bahwa sehubungan kondisi barang milik daerah berupa lapangan yang diperuntukan sebagai tempat kampanye mengalami perubahan, maka Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga, perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga.

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
  10. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  11. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
  12. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  14. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame
  15. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas
  16. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Perizinan Secara Terpadu Satu Pintu
  17. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga

Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga terkait jenis barang daerah yang dilarang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan Penyebaran Bahan Kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan di Kota Salatiga

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2019

Berlaku Tanggal
19 Maret 2019

Sumber
BD No.19/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar